Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

4T Jadi Budaya Kerja KUA Ciracap untuk Wujudkan Administrasi Nikah yang Tertib

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
24/08/2026
in Bimas Islam
4T Jadi Budaya Kerja KUA Ciracap untuk Wujudkan Administrasi Nikah yang Tertib

Ciracap (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus menata pengelolaan administrasi nikah sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Senin (24/8/2026).

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Tim Administrasi KUA Ciracap yang terdiri atas Resnawati dan Merina Andriani menerapkan budaya kerja 4T, yaitu Tertib, Tertata, Teliti, dan Tuntas. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi dengan para penghulu, Komarudin dan A. Arpani, serta penyuluh agama di lingkungan KUA Ciracap.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan yang saling mendukung dengan tetap menempatkan setiap tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

Tertib diwujudkan dengan melaksanakan setiap tahapan pekerjaan berdasarkan regulasi dan prosedur yang berlaku. Tertata diterapkan melalui pengelolaan berkas, dokumen, data, dan arsip secara rapi serta sistematis.

Sementara Teliti menjadi bagian penting dalam pemeriksaan data dan dokumen. Sikap antisipatif dan waspada diperlukan untuk meminimalkan kesalahan serta memastikan setiap informasi yang diproses sesuai dengan dokumen pendukung.

Adapun Tuntas berarti setiap pekerjaan ditindaklanjuti hingga selesai sesuai tahapan, tugas, dan kewenangan yang ada.

Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan penerapan 4T merupakan ikhtiar sederhana untuk membangun kebiasaan kerja yang baik dalam pelayanan administrasi nikah.

“Regulasi menjadi pedoman dalam bekerja, sementara 4T menjadi budaya kerja dalam melaksanakannya. Kita berusaha membiasakan setiap pekerjaan dilakukan secara tertib, tertata, teliti, dan tuntas. Ini merupakan ikhtiar bersama untuk terus menata pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, administrasi nikah membutuhkan perhatian terhadap berbagai detail. Kelengkapan dokumen, ketepatan data, serta ketertiban proses menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Resnawati, salah satu anggota Tim Administrasi KUA Ciracap, menyampaikan bahwa penerapan 4T membantu tim menjaga konsistensi dalam menjalankan pekerjaan.

“Kami berusaha membiasakan setiap berkas diperiksa dengan teliti, ditata dengan baik, dan ditindaklanjuti sesuai tahapan. Sikap antisipatif dan waspada juga penting agar kekeliruan dapat diketahui lebih awal,” tuturnya.

Penyuluh agama turut memberikan dukungan melalui informasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk calon pengantin, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi lintas fungsi tersebut diharapkan dapat menciptakan alur pelayanan yang lebih komunikatif dan saling mendukung.

Penerapan 4T bukan merupakan aturan baru, melainkan ikhtiar untuk membangun kebiasaan kerja yang konsisten dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui budaya kerja tersebut, KUA Ciracap terus berupaya menata administrasi nikah agar proses kerja lebih rapi, mudah ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Kepala KUA Nagrak Bekali Catin dengan Lima Pilar Pondasi Keluarga Sakinah

Kepala KUA Nagrak Bekali Catin dengan Lima Pilar Pondasi Keluarga Sakinah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Nagrak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin dengan materi “Pilar Pondasi Keluarga...

Dampingi Catin, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap Pastikan Administrasi Bimwin Berjalan Tertib

Dampingi Catin, Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap Pastikan Administrasi Bimwin Berjalan Tertib

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciracap mendampingi calon pengantin (catin) dalam proses administrasi Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (26/8/2026)....

Kepala KUA Cikidang Bekali Calon Pengantin dengan Empat Pilar Keluarga Sakinah

Kepala KUA Cikidang Bekali Calon Pengantin dengan Empat Pilar Keluarga Sakinah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Cikidang (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang, Nu’man Athoillah, S.Ag., memberikan amanat dan pembekalan kepada para calon pengantin...

KUA Cikidang Ajak Peserta Bimwin Ikuti Gebyar Indonesia Bersholawat

KUA Cikidang Ajak Peserta Bimwin Ikuti Gebyar Indonesia Bersholawat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
26/08/2026
0

Cikidang (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang mengajak para peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk turut serta dalam kegiatan Gebyar...

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Penyuluh KUA Lengkong Sampaikan Hikmah Maulid Nabi di Masjid Jami Fathul Iman

Penyuluh KUA Lengkong Sampaikan Hikmah Maulid Nabi di Masjid Jami Fathul Iman

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist