Lembursitu (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., memberikan pembekalan kepada empat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja, integritas, tanggung jawab, serta kehati-hatian dalam menjalankan setiap kewenangan yang melekat pada jabatan.
Pembekalan tersebut disampaikan H. Dadang Ramdani dalam rangkaian pelantikan dan penempatan Kepala KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026), di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Lembursitu.
H. Dadang menyampaikan selamat kepada para Kepala KUA yang menerima amanah baru, baik melalui rotasi maupun promosi. Ia berharap perubahan penempatan tersebut membawa keberkahan sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga pelaksanaan pelantikan ini memberikan keberkahan bagi Bapak dan Ibu sekalian, dan juga memberikan kebahagiaan. Dan yang paling utama adalah bisa melaksanakan tanggung jawab yang selama ini dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, penempatan pejabat yang disesuaikan dengan kondisi dan peta wilayah kerja diharapkan dapat memberikan output dan outcome kinerja yang lebih baik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ASN tetap harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
Kepada para Kepala KUA yang baru dilantik, H. Dadang meminta agar terus meningkatkan kinerja, tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan dedikasi. Nilai-nilai tersebut dinilai penting karena menjadi bagian yang senantiasa diperhatikan dalam pelaksanaan tugas sebagai pejabat publik.
“Integritas, loyalitas, dedikasi ini akan memberikan prestasi kepada kita. Dan ini juga menjadi harapan dan keinginan masyarakat,” tegasnya.
Ia kemudian memberikan perhatian khusus terhadap aspek administrasi. Menurutnya, administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rutinitas kerja di KUA, mulai dari tata persuratan hingga penandatanganan berbagai dokumen yang menjadi kewenangan pejabat.
H. Dadang mengingatkan bahwa tanda tangan pejabat pada dokumen negara bukan sekadar formalitas. Dokumen yang ditandatangani memiliki aspek legalitas dan kekuatan hukum sehingga setiap pejabat harus memastikan seluruh persyaratan dan prosedur telah terpenuhi sebelum memberikan pengesahan.
“Ketika kita menandatangani apapun berkas-berkas lembar kerja administrasi yang menjadi proses kewenangan kita, apakah persyaratan dan prosedurnya terpenuhi, apakah juga legalitasnya terpenuhi,” pesannya.
Menurutnya, kehati-hatian tersebut diperlukan agar dokumen yang diterbitkan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, ia meminta para Kepala KUA membangun komitmen untuk bekerja sesuai prosedur, profesional, dan proporsional.
“Pertama, sesuai dengan prosedur. Kedua, betul-betul profesional. Ketiga, proporsional disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Selain itu, H. Dadang meminta setiap pekerjaan yang dilakukan para Kepala KUA senantiasa dikomunikasikan dan dilaporkan kepada pimpinan. Pelaporan tersebut menjadi bagian dari tertib administrasi sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas diketahui dan dapat dipertanggungjawabkan kepada atasan.
Ia juga mengajak para Kepala KUA yang telah lebih dahulu bertugas untuk memberikan wawasan dan pengalaman kepada pejabat yang baru dilantik. Dukungan tersebut penting agar para pejabat baru dapat lebih cepat memahami kondisi wilayah serta menjalankan tugas secara optimal.
“Jadi saya mohon seluruh jajaran Kepala Kantor Urusan Agama juga memfasilitasi bagi yang promosi, diberikan juga wawasan dan pengalaman bagi yang senior-senior, mendukung juga tugas-tugas pejabat-pejabat yang baru dilantik,” tuturnya.
Empat Kepala KUA yang menerima amanah baru tersebut yakni H. Ruslan Abdullah, S.Ag., sebagai Kepala KUA Kecamatan Kebonpedes, Asep Irwan Iskandar, S.Ag., sebagai Kepala KUA Kecamatan Kabandungan, Iwan Setiawan, S.Sy., sebagai Kepala KUA Kecamatan Bojonggenteng, dan Agus Permana, S.Ag., sebagai Kepala KUA Kecamatan Cibitung.
Menutup pembekalannya, H. Dadang mengajak para Kepala KUA untuk bekerja dengan baik, amanah, jujur, serta menjaga nilai-nilai etika dan adab dalam menjalankan tugas.
“Kementerian Agama dilahirkan untuk memberikan kebijakan-kebijakan yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan kepercayaan,” pungkasnya.
Melalui pembekalan tersebut, para Kepala KUA yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, menjaga integritas, tertib dalam administrasi, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







