Lembursitu (KEMENAG)
Empat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan menempati lokasi tugas terbarunya menyusul kebijakan rotasi dan promosi yang digelar secara serentak se-Jawa Barat, Senin (24/08/2026).
Pelantikan dan penempatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Lembursitu. Pergantian penempatan menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Empat pejabat yang menerima amanah baru tersebut yakni H. Ruslan Abdullah, S.Ag., yang sebelumnya menjabat Kepala KUA Kecamatan Kabandungan, kini dipercaya sebagai Kepala KUA Kecamatan Kebonpedes.
Selanjutnya, Asep Irwan Iskandar, S.Ag., yang sebelumnya menjabat Kepala KUA Kecamatan Bojonggenteng, menerima amanah sebagai Kepala KUA Kecamatan Kabandungan.
Iwan Setiawan, S.Sy., yang sebelumnya menjabat Kepala KUA Kecamatan Cibitung, kini dipercaya sebagai Kepala KUA Kecamatan Bojonggenteng. Sementara Agus Permana, S.Ag., yang sebelumnya merupakan Penghulu Ahli Muda KUA Kecamatan Gegerbitung, menerima amanah baru sebagai Kepala KUA Kecamatan Cibitung.
H. Ruslan Abdullah menyampaikan bahwa amanah baru tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap pengalaman selama menjalankan tugas di KUA Kabandungan dapat menjadi bekal untuk melanjutkan pengabdian di KUA Kebonpedes.
“Bagi saya, ini adalah amanah dan tanggung jawab baru. Insyaallah akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran serta masyarakat di Kecamatan Kebonpedes,” ungkapnya.
Penempatan baru tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat. Kepala KUA memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan keagamaan di wilayah kecamatan berjalan efektif, termasuk pelayanan pencatatan nikah, pembinaan masyarakat, serta koordinasi dengan berbagai unsur di tingkat kecamatan.
Selain menjalankan tugas pada wilayah kerja yang baru, para pejabat diharapkan segera membangun komunikasi dengan jajaran dan pemangku kepentingan setempat. Pemahaman terhadap karakteristik wilayah menjadi bagian penting agar pelaksanaan program dan pelayanan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pergantian amanah juga tidak berarti menghentikan pekerjaan yang telah berjalan. Program dan pelayanan yang sudah dilaksanakan di masing-masing KUA diharapkan dapat terus dilanjutkan, sementara berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan menjadi bagian dari agenda pejabat yang menerima amanah baru.
Melalui penataan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi berharap para Kepala KUA dapat menjalankan amanah secara profesional, memperkuat sinergi dengan seluruh jajaran, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







