Cidadap (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidadap, Aman Rahmanurdin, S.Pd.I., melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Cidadap, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan Bimwin menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan yang lebih baik dalam membangun kehidupan rumah tangga. Pembekalan mencakup pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga, tanggung jawab suami dan istri, komunikasi, serta pentingnya membangun keluarga yang harmonis.
Dalam kegiatan tersebut, Aman Rahmanurdin memberikan bimbingan dan menyampaikan sejumlah materi yang berkaitan dengan kesiapan calon pengantin dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menjadi amanah yang membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, dan komitmen bersama.
“Bimbingan perkawinan penting sebagai bekal bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pernikahan perlu dipersiapkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga dari sisi pengetahuan, mental, dan tanggung jawab agar pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis dan kokoh,” ungkap Aman Rahmanurdin.
Menurutnya, komunikasi yang baik dan saling memahami antara pasangan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. Calon pengantin juga diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga dengan mengedepankan musyawarah, kesabaran, dan nilai-nilai agama.
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Cidadap terus berupaya memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan berketahanan.
Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Cidadap sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan keagamaan yang diberikan KUA kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cidadap.
Kontributor: KUA Cidadap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







