Parungkuda (KEMENAG)
Kepala KUA Kecamatan Parungkuda, H. Herman Hidayat, menjalankan tugas sebagai petugas pencatat nikah dalam pernikahan putri Kepala KUA Kecamatan Lengkong, H. Apip Radiana, S.Pd.I., dengan putra KH Abdullah, Ketua DPC FKDT Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/8/2026). Pelaksanaan akad nikah berlangsung di Pondok Pesantren Ar-Rihlah, Kecamatan Parungkuda.
Dalam kesempatan tersebut, H. Herman Hidayat hadir dalam kapasitasnya sebagai Kepala KUA sekaligus Penghulu KUA Parungkuda yang melaksanakan tugas pencatatan pernikahan. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepenghuluan kepada masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi di tengah keluarga besar Kementerian Agama dan masyarakat.
Prosesi pernikahan berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai, tokoh agama, serta sejumlah undangan. Pelaksanaan akad nikah berjalan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai petugas pencatat nikah, H. Herman Hidayat memastikan proses pencatatan pernikahan terlaksana dengan tertib sebagai bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat. Tugas tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran KUA dalam memberikan kepastian dan pelayanan administrasi pernikahan.
H. Herman Hidayat menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan akad nikah merupakan amanah pelayanan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, termasuk ketika pelaksanaan pernikahan berlangsung di lingkungan keluarga besar Kementerian Agama.
“Sebagai Kepala KUA sekaligus penghulu, kami tetap menjalankan tugas pencatatan nikah sesuai ketentuan. Setiap pernikahan merupakan amanah yang harus dilayani dengan tertib, profesional, dan penuh tanggung jawab,” ujar H. Herman Hidayat.
Pernikahan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi antara keluarga besar KUA, tokoh agama, dan unsur masyarakat. Hubungan baik yang terjalin diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dan kebersamaan dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan di masyarakat.
H. Herman Hidayat berharap kedua mempelai dapat membangun kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menghargai, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
“Semoga kedua mempelai diberikan keberkahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri,” ungkapnya.
Pelaksanaan pencatatan nikah tersebut menjadi bagian dari tugas KUA Parungkuda dalam memberikan pelayanan kepenghuluan kepada masyarakat. Di sisi lain, momentum tersebut turut mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara keluarga besar Kementerian Agama, tokoh agama, dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







