Kabandungan (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan, Rahmat Hidayat, S.Pd.I., melaksanakan verifikasi data calon pengantin, Kamis (13/8/2026), bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut diikuti empat pasang calon pengantin yang telah terdaftar untuk melaksanakan pernikahan. Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari proses pelayanan kepada calon pengantin sekaligus memastikan data yang telah disampaikan sesuai dengan data dan identitas yang dimiliki masing-masing calon pengantin.
Dalam proses verifikasi, calon pengantin mengikuti pemeriksaan dan pencocokan data sebagai upaya memastikan keakuratan informasi sebelum proses pernikahan dilaksanakan. Langkah tersebut penting untuk mendukung tertib administrasi pencatatan pernikahan di KUA.
Selain verifikasi data, keempat pasang calon pengantin juga mengikuti Bimbingan Perkawinan (Binwin) secara mandiri. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan bagi calon pengantin dalam mempersiapkan diri memasuki kehidupan berumah tangga.
Melalui verifikasi data dan Bimbingan Perkawinan, KUA Kecamatan Kabandungan terus berupaya memberikan pelayanan yang tertib kepada masyarakat sekaligus membantu calon pengantin mempersiapkan pernikahan dengan lebih baik.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







