Parungkuda (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parungkuda melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Parungkuda, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Bimwin menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Parungkuda, Komariyah, S.H.I., sebagai salah satu pemateri. Selain materi pembinaan keagamaan, kegiatan juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas untuk memberikan pembekalan dari aspek kesehatan.
Keterlibatan unsur kesehatan dalam Bimwin menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin secara lebih menyeluruh. Calon pengantin tidak hanya dibekali pemahaman mengenai kehidupan keluarga dari sisi keagamaan, tetapi juga memperoleh pengetahuan yang mendukung kesiapan membangun keluarga yang sehat.
Kepala KUA Kecamatan Parungkuda, H. Herman Hidayat, menyampaikan bahwa Bimwin merupakan momentum penting untuk mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan setelah pernikahan.
“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama. Melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan memiliki bekal keagamaan, pemahaman tentang tanggung jawab suami dan istri, serta kesiapan menjaga kesehatan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara KUA dan Puskesmas dalam pelaksanaan Bimwin menjadi langkah positif dalam memberikan pembekalan yang lebih komprehensif kepada calon pengantin.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Parungkuda terus berupaya memperkuat pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sakinah, sehat, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







