Kadudampit (KEMENAG)
Para Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadudampit melaksanakan penyusunan Laporan Evaluasi Performance Assessment (EPA) di Kantor KUA Kecamatan Kadudampit, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas pelaporan kinerja penyuluh agama.
Penyusunan laporan dilaksanakan secara bersama-sama guna memastikan setiap capaian kinerja terdokumentasi secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan EPA menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi pelaksanaan tugas penyuluh, mulai dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan hingga pembinaan masyarakat di wilayah binaan.
Kepala KUA Kecamatan Kadudampit, Agus Salim, M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan Laporan EPA merupakan bagian dari komitmen penyuluh agama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional dan akuntabel.
“Laporan EPA tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Saya berharap seluruh penyuluh dapat menyusun laporan secara cermat, tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Melalui penyusunan Laporan EPA, para penyuluh diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah dijalankan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan keagamaan di wilayah Kecamatan Kadudampit.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Kecamatan Kadudampit dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Kadudampit
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







