Cimanggu (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggu, Ai Nuraeni, memberikan edukasi tentang pencegahan stunting melalui pendewasaan usia perkawinan dan penguatan ketahanan keluarga pada rapat orang tua/wali murid TK Al Aman, Kecamatan Cimanggu, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para orang tua dan wali murid sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang sehat, berkualitas, dan siap secara fisik maupun mental sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Dalam penyampaiannya, Ai Nuraeni menjelaskan bahwa pencegahan stunting tidak hanya dilakukan melalui pemenuhan gizi, tetapi juga diawali dengan perencanaan kehidupan berkeluarga yang matang. Pendewasaan usia perkawinan menjadi salah satu langkah penting agar calon pasangan memiliki kesiapan kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi dalam membangun rumah tangga.
“Ketahanan keluarga dimulai dari kesiapan calon suami dan istri. Dengan menikah pada usia yang matang serta memiliki pemahaman yang baik tentang pola asuh dan kesehatan keluarga, diharapkan dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” jelasnya.
Selain itu, para peserta juga diajak untuk memperkuat peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam mendidik anak, menanamkan nilai-nilai agama, serta membangun pola hidup sehat sejak dini. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, KUA Kecamatan Cimanggu terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting melalui penguatan ketahanan keluarga, edukasi kepada masyarakat, serta pembinaan keagamaan yang berkelanjutan.
Kontributor: KUA Cimanggu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







