Ciambar (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciambar, H. M. Darda Ismail, menjadi fasilitator pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 18 pasangan calon pengantin yang diselenggarakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Ciambar, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan KUA Kecamatan Ciambar, Puskesmas Ciambar, Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (Dalduk BKKBN), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut Penghulu KUA Ciambar Ahmad Fitri, Penyuluh Agama Islam Ujang Mulyadi, tenaga kesehatan dari Puskesmas Ciambar Yuli, serta perwakilan Dalduk BKKBN, Eka.
Dalam pemaparannya, H. M. Darda Ismail menjelaskan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program pemerintah yang dilaksanakan secara terpadu oleh Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai upaya membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar pemerintah untuk mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang cukup dalam membangun keluarga. Tidak hanya dari aspek keagamaan, tetapi juga kesehatan, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan rumah tangga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Bimwin mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 serta Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan Bimbingan Perkawinan sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan buku nikah.
Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dan manajemen konflik dalam keluarga, kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, kesiapan finansial dan psikologis, serta konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagaimana termaktub dalam Surah Ar-Rum ayat 21. Materi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.
Melalui sinergi lintas sektor ini, KUA Kecamatan Ciambar berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta mendukung pembangunan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berketahanan.
Kontributor: KUA Ciambar
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







