Cimanggu (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggu melaksanakan konsultasi persiapan pernikahan bagi pasangan calon pengantin, Ai Nuraeni dan Subhan, di Kantor KUA Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kegiatan konsultasi ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman mengenai kehidupan berumah tangga, pentingnya komunikasi dalam keluarga, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri, serta upaya membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, penyuluh memberikan pendampingan dan edukasi agar calon pengantin memiliki kesiapan lahir maupun batin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Melalui konsultasi tersebut diharapkan pasangan mampu membangun rumah tangga yang dilandasi nilai-nilai keagamaan, saling menghormati, dan bertanggung jawab.
Kepala KUA Kecamatan Cimanggu, Humaeni Johari, menegaskan bahwa konsultasi persiapan pernikahan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan layanan pembinaan kepada calon pengantin, tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga penguatan kesiapan membangun keluarga.
“Melalui konsultasi ini kami berharap setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Pernikahan bukan sekadar akad, tetapi awal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Humaeni Johari.
KUA Kecamatan Cimanggu terus berkomitmen menghadirkan layanan yang edukatif, profesional, dan humanis melalui berbagai program pembinaan calon pengantin sebagai upaya mendukung terwujudnya keluarga yang bahagia, tangguh, dan berkualitas di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Cimanggu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







