Nagrak (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepul Ruhiyat, S.Ag., M.H., melaksanakan evaluasi dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KUA Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN, meliputi penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf administrasi.
Evaluasi dan penilaian SKP dilaksanakan sebagai upaya menjaga mutu pelayanan publik sekaligus mengukur efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan KUA. Kegiatan berlangsung di ruang kerja KUA Kecamatan Nagrak dengan menitikberatkan pada capaian kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab setiap pegawai dalam melaksanakan tugas.
Dalam arahannya, H. Usep Saepul Ruhiyat menegaskan bahwa penilaian SKP tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi atau pengisian eviden pada aplikasi E-Kinerja BKN. Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan instrumen penting untuk mengukur etos kerja, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian SKP harus menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas kinerja, bukan hanya memenuhi aspek administratif. Setiap pegawai diharapkan terus meningkatkan disiplin, integritas, dan inovasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum kinerja pegawai KUA Kecamatan Nagrak dinilai telah memenuhi target yang ditetapkan. Meski demikian, Kepala KUA tetap memberikan pembinaan dan motivasi kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







