Bogor (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan, Abdul Aziz, S.Sy., M.H., berpartisipasi aktif dalam sesi dialog pada Talk Show “Kebijakan Nasional Penguatan dan Pengawasan Literasi Keagamaan Islam” yang menjadi bagian dari rangkaian Muharam Islamic Literacy Festival (MILFEST) 1448 H di Bogor, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (URAIS) Kementerian Agama RI, Dr. H. Arsyad Hidayat, Lc., M.A., sebagai narasumber utama.
Dalam sesi dialog interaktif, Abdul Aziz mengajukan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap kitab-kitab turats yang menjadi rujukan pembelajaran di pondok pesantren. Ia menyoroti pentingnya validitas isi kitab, terutama apabila ditemukan kesalahan dalam proses percetakan yang berpotensi memengaruhi pemahaman masyarakat.
Selain itu, ia mempertanyakan kemungkinan adanya mekanisme tahqiq atau verifikasi ilmiah terhadap kitab-kitab turats yang memiliki fungsi serupa dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan literatur keislaman yang digunakan sebagai rujukan memiliki akurasi dan otoritas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul Aziz juga menanyakan apakah kebijakan penguatan dan pengawasan literasi keagamaan yang sedang dikembangkan Kementerian Agama mencakup kitab-kitab kutub at-turats yang menjadi bahan kajian utama di berbagai pondok pesantren. Menurutnya, penguatan literasi keagamaan tidak hanya berkaitan dengan kemudahan akses terhadap bahan bacaan, tetapi juga harus menjamin kualitas, validitas, dan keilmuan literatur yang dipelajari masyarakat.
Dialog tersebut berlangsung dinamis dan menjadi ruang pertukaran gagasan antara pemerintah dan para penyuluh agama. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya penyusunan kebijakan penguatan literasi keagamaan Islam sehingga semakin berkualitas, kredibel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Keikutsertaan Abdul Aziz dalam forum tersebut mencerminkan peran aktif Penyuluh Agama Islam Kabupaten Sukabumi dalam memberikan masukan konstruktif terhadap pengembangan kebijakan Kementerian Agama, sekaligus memperkuat komitmen menghadirkan layanan penyuluhan yang berbasis literasi keagamaan, moderasi beragama, dan kemaslahatan umat.
Kontributor: KUA Cantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







