Sukalarang (KEMENAG)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat melantik Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Jabbar Cimangkok periode 2026–2029. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Jabbar Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (29/7/2026), dirangkaikan dengan sosialisasi pembentukan dan pengelolaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi masjid-masjid milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Andrie Kustria Wardana, S.STP., M.Si., CRBD. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bimas Islam Kabupaten Sukabumi, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Baznas Provinsi Jawa Barat, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukalarang serta Kepala KUA Kecamatan Sukalarang beserta jajaran penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukalarang.
Dalam sambutannya, Andrie Kustria Wardana berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan kualitas tata kelola masjid sekaligus menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Kami berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk memakmurkan masjid, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah, serta menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan kegiatan kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Jabbar Cimangkok periode 2026–2029, Ust. Dasep Sugandi, Lc., M., menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan fungsi masjid melalui penguatan tiga aspek utama, yaitu idarah (manajemen), imarah (pemakmuran masjid melalui ibadah dan dakwah), serta ri’ayah (pemeliharaan sarana dan prasarana).
“Kami siap mengemban amanah ini dengan mengedepankan tata kelola yang transparan, memperkuat kegiatan ibadah dan dakwah, serta menjaga fasilitas masjid agar tetap nyaman bagi seluruh jemaah,” ungkapnya.
Melalui pelantikan pengurus baru dan sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap Masjid Al Jabbar Cimangkok tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga mampu berperan sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







