Cidahu (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cidahu terus berkomitmen memberikan pembekalan dan edukasi kepada calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Cidahu tersebut menjadi wadah bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, pemateri Bimbingan Perkawinan Saeful Hilal memberikan pembekalan mengenai kesiapan membangun keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya Kementerian Agama dalam memberikan bekal kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan dari aspek keagamaan, mental, emosional, dan sosial. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses menuju pernikahan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Saeful Hilal menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan dan komitmen bersama antara suami dan istri.
“Pernikahan adalah ibadah yang panjang. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami ingin memastikan para calon pengantin memiliki pemahaman agama yang baik, kedewasaan emosional, serta kesiapan mental dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berumah tangga,” ujarnya.
Para peserta calon pengantin mengikuti kegiatan dengan antusias. Penyampaian materi yang komunikatif mendorong peserta untuk memahami pentingnya saling menghargai, membangun komunikasi yang sehat, serta menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang bijaksana.
Selain penguatan nilai-nilai keagamaan, kegiatan ini juga membahas aspek kesehatan reproduksi, persiapan membangun keluarga sehat, serta pencegahan stunting sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi yang berkualitas.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Cidahu terus memperkuat perannya dalam memberikan layanan pembinaan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan. Diharapkan para calon pengantin mampu membangun rumah tangga yang tangguh, harmonis, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Cidahu
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







