Parungkuda (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parungkuda menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Parungkuda tersebut bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sehat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Sulaeman Indra Permana, S.H.I., M.H., bertindak sebagai fasilitator dengan memberikan materi mengenai kesiapan berkeluarga, penguatan mental calon pengantin, serta pentingnya membangun komunikasi dan komitmen dalam kehidupan rumah tangga.
Selain materi keagamaan dan pembinaan keluarga, kegiatan Bimwin juga menghadirkan Bidan Arum dari Puskesmas yang memberikan edukasi terkait kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi, serta persiapan membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.
Melalui Bimbingan Perkawinan ini, para calon pengantin diberikan pemahaman bahwa pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membutuhkan kesiapan fisik, mental, spiritual, dan sosial agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Fasilitator Bimwin, Sulaeman Indra Permana, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa pembekalan bagi calon pengantin merupakan langkah penting dalam membangun keluarga yang kokoh.
“Bimbingan Perkawinan menjadi ruang bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Dengan bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta pemahaman tentang hak dan kewajiban masing-masing, diharapkan pasangan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
KUA Kecamatan Parungkuda terus berkomitmen menghadirkan layanan pembinaan bagi masyarakat melalui Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan menciptakan generasi keluarga yang sehat, harmonis, serta berkualitas.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







