Cibadak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, mengikuti tahapan wawancara Uji Kompetensi (Ujikom) Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak pada Selasa (28/7/2026). Tahapan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Uji Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang telah dilaksanakan pada 22 Juli 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Pelaksanaan wawancara merupakan bagian dari proses penilaian bagi peserta yang mengikuti kenaikan jenjang jabatan fungsional ke Ahli Madya. Kegiatan berlangsung secara daring dari ruang layanan KUA Kecamatan Cibadak sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama, dengan tetap mengikuti ketentuan dan prosedur pelaksanaan uji kompetensi.
Dalam proses wawancara, peserta dinilai berdasarkan kompetensi teknis, pengalaman pelaksanaan tugas, profesionalisme, kemampuan komunikasi, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pembinaan, edukasi, dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Hj. Eneng Nurhayati menyampaikan bahwa tahapan wawancara menjadi kesempatan untuk menunjukkan kompetensi sekaligus merefleksikan pengalaman selama menjalankan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar memenuhi persyaratan kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas diri agar kami dapat memberikan pelayanan, pembinaan, dan penyuluhan keagamaan yang semakin profesional, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Cibadak, H. E. Setiawan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Hj. Eneng Nurhayati dalam mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang semakin profesional dan berdampak.
“Kami berharap Hj. Eneng Nurhayati dapat mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan lancar dan memperoleh hasil terbaik. Semoga peningkatan kompetensi ini semakin memperkuat kualitas pembinaan dan pelayanan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar H. E. Setiawan.
Melalui pelaksanaan tahapan wawancara ini, KUA Kecamatan Cibadak terus mendukung peningkatan profesionalisme Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dalam memberikan bimbingan, penyuluhan, dan edukasi keagamaan, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







