Lembursitu (KEMENAG)
Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Dinas Tetap (Radintap) pada Rabu (15/7/2026) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi kinerja, penguatan koordinasi, serta penyampaian berbagai informasi kedinasan kepada seluruh pengawas madrasah di Kabupaten Sukabumi.
Rapat diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, Asmaul Husna, sambutan Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Sukabumi, dilanjutkan pembinaan dan arahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, penyampaian informasi dari Seksi Pendidikan Madrasah, informasi kepegawaian dan JFU, serta ditutup dengan doa.
Dalam sambutannya, Ketua Pokjawas Madrasah Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa Rapat Dinas Tetap merupakan agenda rutin yang berfungsi sebagai sarana evaluasi pelaksanaan tugas para pengawas madrasah. Ia menegaskan pentingnya membangun koordinasi yang baik dengan organisasi profesi pengawas, baik di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus mengakui bahwa pelaksanaan tugas pengawasan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan perkembangan regulasi.
Pada sesi pembinaan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengedepankan komunikasi dan koordinasi, khususnya menjelang masa purnatugas Ketua Pokjawas Madrasah. Ia menyampaikan bahwa keberlangsungan organisasi harus tetap terjaga dengan tetap menjalankan tugas dan fungsi secara disiplin serta profesional.
Selain itu, H. Dadang Ramdani mengingatkan pentingnya kehadiran dan koordinasi pengawas madrasah dengan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai unit kerja terdepan Kementerian Agama. Menurutnya, pengawas juga harus terus bersinergi dengan Seksi Pendidikan Madrasah dan JFU Pendidikan Madrasah agar pelaksanaan pembinaan madrasah berjalan lebih efektif.
“Kita harus membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat. Pengawas madrasah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus bersinergi dengan KUA, Seksi Pendidikan Madrasah, dan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, program Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat juga harus terus diedukasikan kepada masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan, dan membahagiakan bagi seluruh warga madrasah,” tegas H. Dadang Ramdani.
Sementara itu, Seksi Pendidikan Madrasah menyampaikan sejumlah informasi kedinasan, di antaranya persiapan regenerasi kepemimpinan Pokjawas Madrasah, peninjauan kembali wilayah binaan pengawas berdasarkan kondisi geografis, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), ketersediaan blangko ijazah, validasi data peserta didik di EMIS, pemantauan siswa yang tidak melanjutkan pendidikan, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, persiapan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), rencana pembinaan madrasah, serta penguatan kegiatan Pramuka Saka Amal Bakti. Selain itu, turut disampaikan pembaruan informasi mengenai EMIS 4.0, EMIS GTK, EMIS Dev, dan PDUM.
Melalui rapat dinas ini, Pokjawas Madrasah Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin memperkuat profesionalisme pengawas dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan. Sinergi yang solid antara pengawas, KUA, Seksi Pendidikan Madrasah, dan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama menjadi kunci dalam mewujudkan layanan pendidikan madrasah yang berkualitas, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







