Penyelenggara Zakat Wakaf

Kepala

H. Dede Sudanta, M.Ag.

Tugas

Bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf. (Pasal 552 PMA No. 19 Tahun 2019).

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist