Simpenan (KEMENAG)
Pengawas Madrasah, Dr. H. Momon, S.Ag., M.Pd., menegaskan pentingnya pembaruan data Education Management Information System (EMIS) bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula/Wustho (MDTU/MDTW), Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), dan pondok pesantren dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Pondok Pesantren Sirojul Muttaqin, Kampung Babakan Astana, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Simpenan, para kepala, dan operator dari 69 MDTU se-Kecamatan Simpenan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman pengelola lembaga pendidikan keagamaan mengenai pentingnya validitas data pada aplikasi EMIS Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Dr. H. Momon menjelaskan bahwa seluruh MDTU (Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula/Wustho), pesantren, dan LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an) wajib melakukan pembaruan data secara berkala melalui aplikasi EMIS Kementerian Agama. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan sekaligus menentukan status keaktifan lembaga.
“EMIS bukan sekadar basis data administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam tata kelola pendidikan keagamaan. Seluruh MDTU, LPQ, dan pesantren harus memastikan datanya selalu diperbarui karena data tersebut menjadi bukti keaktifan lembaga, syarat pengajuan izin operasional, serta menjadi dasar dalam proses penyaluran berbagai program bantuan dan insentif dari pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala lembaga dan operator agar tidak menunda proses pembaruan data serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama apabila menemui kendala teknis dalam pengelolaan EMIS. Dengan data yang valid dan mutakhir, berbagai program pembinaan dan pengembangan lembaga pendidikan keagamaan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Selain penguatan mengenai EMIS, peserta juga menerima sosialisasi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat sebagai bagian dari rangkaian Peaceful Muharram 1448 Hijriah. Melalui kegiatan tersebut, para pengelola lembaga pendidikan keagamaan diharapkan tidak hanya tertib dalam administrasi kelembagaan, tetapi juga menjadi mitra Kementerian Agama dalam menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat melalui momentum Rashdul Kiblat pada 15–16 Juli 2026.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Simpenan semakin tertib dalam pengelolaan administrasi, memiliki data EMIS yang valid dan mutakhir, serta aktif mendukung berbagai program strategis Kementerian Agama demi peningkatan mutu layanan pendidikan dan pembinaan kehidupan beragama.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







