Purabaya (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purabaya terus memperluas kolaborasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Kali ini, para Penyuluh Agama Islam KUA Purabaya bersinergi dengan Desa Religius Mubarakah (DRM) Kecamatan Purabaya melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Masjid Besar Baiturrahman Purabaya pada Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat melalui momentum fenomena astronomi Rashdul Kiblat yang akan berlangsung pada 15–16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai tata cara verifikasi arah kiblat yang dapat dilakukan secara mudah, ilmiah, dan akurat.
Selain menyampaikan materi, para penyuluh juga mengajak seluruh unsur Desa Religius Mubarakah, pengurus masjid, tokoh agama, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat serta menyebarluaskan informasi kepada lingkungan masing-masing agar semakin banyak masjid, musala, dan rumah warga yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Purabaya, Deni Suwandi, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui kolaborasi yang kuat.
“Sinergi antara KUA, Desa Religius Mubarakah, dan masyarakat merupakan langkah strategis untuk memperluas edukasi tentang pentingnya ketepatan arah kiblat. Kami berharap seluruh komponen masyarakat di Kecamatan Purabaya dapat berpartisipasi aktif sehingga Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat benar-benar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas ibadah umat,” ujar Deni Suwandi.
Melalui kolaborasi ini, KUA Kecamatan Purabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang edukatif, kolaboratif, dan berdampak. Diharapkan, Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat dapat diikuti secara luas oleh masyarakat sehingga semakin banyak tempat ibadah yang memiliki arah kiblat yang tepat sesuai tuntunan syariat dan kaidah ilmu falak.
Kontributor: KUA Purabaya
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







