Cikidang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang memanfaatkan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai sarana edukasi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 1448K. Kegiatan yang berlangsung di KUA Kecamatan Cikidang pada Rabu (8/7/2026) tersebut diikuti oleh para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Cikidang, Agus Supriadi, S.H.I. Dalam penyampaiannya, ia mengajak para calon pengantin untuk memahami pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah salat, sekaligus mengajak mereka berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 1448K.
Agus Supriadi menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 1448K merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 15–16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB dengan memanfaatkan fenomena astronomi Rashdul Kiblat. Momentum tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memverifikasi arah kiblat masjid, musala, maupun rumah secara sederhana, ilmiah, dan akurat.
“Calon pengantin merupakan bagian dari masyarakat yang akan membangun keluarga baru. Karena itu, kami mengajak mereka untuk memastikan arah kiblat di rumah yang akan ditempati sehingga dapat menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sakinah sekaligus menghadirkan kualitas ibadah yang lebih baik,” ujar Agus Supriadi.
Para peserta mengikuti sosialisasi dengan antusias dan memperoleh penjelasan mengenai tata cara pelaksanaan verifikasi arah kiblat menggunakan metode Rashdul Kiblat. Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cikidang terus mengintegrasikan layanan bimbingan perkawinan dengan edukasi keagamaan sebagai wujud pelayanan Kementerian Agama yang berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







