Curugkembar (KEMENAG)
Dalam rangka memeriahkan Syukuran Tahun Baru Islam 1448 Hijriah tingkat Kecamatan Curugkembar, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curugkembar menyelenggarakan Program Nikah Gratis sebagai bentuk pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Senin (6/7/2026).
Program ini merupakan wujud kepedulian KUA Kecamatan Curugkembar dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melangsungkan pernikahan yang sah menurut syariat Islam sekaligus tercatat secara resmi oleh negara. Selain memfasilitasi proses pencatatan nikah, KUA juga menanggung mahar bagi pasangan yang mengikuti program tersebut.
Antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Tercatat sebanyak tujuh pasangan mendaftarkan diri untuk mengikuti Program Nikah Gratis. Setelah melalui proses penelitian dan verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, satu pasangan dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan dan melangsungkan akad nikah pada kegiatan tersebut, sedangkan enam pasangan lainnya masih melengkapi dokumen administrasi.
Kepala KUA Kecamatan Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd., mengatakan bahwa program ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi.
“Program Nikah Gratis ini merupakan bentuk pelayanan sekaligus kepedulian KUA kepada masyarakat. Kami ingin memberikan kemudahan bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara agama dan memiliki kekuatan hukum melalui pencatatan negara. Bahkan, sebagai bentuk dukungan, mahar bagi pasangan yang mengikuti program ini juga kami fasilitasi,” ujar Usep Hidayat.
Ia menambahkan bahwa pencatatan nikah memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak yang akan dilahirkan, sekaligus menjamin terpenuhinya berbagai hak keperdataan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, program ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya melaksanakan perkawinan sesuai syariat Islam dan mencatatkannya di KUA sebagai bentuk perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga menjadi bagian dari syiar Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang mengajak masyarakat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah sebagai fondasi lahirnya generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berkualitas.
Melalui Program Nikah Gratis ini, KUA Kecamatan Curugkembar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ke depan, program serupa diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi perkawinan.
Kontributor: KUA Curugkembar
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







