Parungkuda (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parungkuda menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Pengajian Majelis Taklim Aparatur (MTA) Kecamatan Parungkuda yang diselenggarakan di masjid lingkungan Kantor Kecamatan Parungkuda, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parungkuda, jajaran KUA Kecamatan Parungkuda, perangkat kecamatan, serta peserta pengajian.
Mengusung tema “Penitikberatan Hafalan tentang Rukun Salat”, pengajian bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai rukun-rukun salat sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan ibadah yang benar sesuai tuntunan syariat Islam.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Parungkuda, Sulaeman Indra Permana, S.H., M.H., selaku narasumber menyampaikan bahwa pemahaman terhadap rukun salat tidak cukup hanya dihafalkan, tetapi juga harus dipahami makna dan diterapkan dalam pelaksanaan salat sehari-hari.
“Salat merupakan tiang agama. Karena itu, setiap muslim harus memahami rukun-rukunnya agar ibadah yang dilaksanakan sah, sempurna, dan bernilai di sisi Allah SWT. Penguatan pemahaman dasar seperti ini menjadi bagian penting dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas ibadah melalui pembelajaran agama yang berkelanjutan, sehingga mampu mengamalkan ajaran Islam secara benar dalam kehidupan sehari-hari.
Kehadiran KUA Kecamatan Parungkuda dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi dengan Forkopimcam dan berbagai unsur masyarakat dalam memperkuat pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan. Melalui kegiatan pengajian rutin seperti ini, diharapkan terbangun masyarakat yang memiliki pemahaman agama yang baik, memperkokoh ukhuwah, serta meningkatkan kualitas pengamalan ibadah di lingkungan Kecamatan Parungkuda.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







