Lembursitu (KEMENAG)
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., mengajak para Penghulu Formasi Tahun 2025 untuk membangun komunikasi dan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tugas masing-masing. Pesan tersebut disampaikan dalam Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu Formasi Tahun 2025 yang diikuti secara daring oleh Penghulu Formasi Tahun 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (6/7/2026).
Menurut Abu Rokhmad, penghulu sebagai representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dan integritas, tetapi juga harus memahami kondisi sosial, keagamaan, dan kelembagaan di wilayah kerjanya. Pemahaman tersebut menjadi modal penting dalam membangun pelayanan yang efektif dan tepat sasaran.
“Penghulu harus menguasai ekosistem wilayah kerjanya. Kenali masjid, musala, pesantren, majelis taklim, tokoh agama, serta bangun komunikasi yang baik dengan camat, kepala desa, lurah, dan seluruh mitra kerja. Kehadiran penghulu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kepenghuluan tidak dapat dicapai secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi yang erat dengan berbagai unsur pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu, penghulu diharapkan aktif membangun koordinasi, memperkuat silaturahmi, serta menjalin kemitraan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Dirjen Bimas Islam mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat. Penghulu diminta menjaga komunikasi yang baik, mudah dihubungi, serta memberikan respons terhadap berbagai kebutuhan layanan keagamaan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima.
Arahan tersebut menjadi penguatan bagi Penghulu Formasi Tahun 2025, termasuk peserta dari Kabupaten Sukabumi, untuk semakin mengoptimalkan peran sebagai pelayan masyarakat sekaligus penggerak kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Melalui sinergi yang kuat antara penghulu, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan pelayanan Kantor Urusan Agama semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan umat sesuai dengan semangat transformasi layanan Kementerian Agama.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







