Lembursitu (KEMENAG)
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menegaskan bahwa kompetensi dan integritas merupakan dua pilar utama yang harus dimiliki setiap penghulu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu Formasi Tahun 2025 yang diikuti Penghulu Formasi Tahun 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi secara daring dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (6/7/2026).
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa penghulu tidak boleh berhenti belajar. Sebagai pejabat fungsional yang memberikan pelayanan keagamaan, penghulu dituntut terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal maupun nonformal, memperdalam hukum keluarga Islam, fikih, ushul fikih, regulasi, serta berbagai disiplin ilmu yang mendukung pelaksanaan tugas kepenghuluan.
Menurutnya, pengembangan kompetensi tidak cukup hanya diperoleh melalui pendidikan di bangku kuliah, tetapi juga melalui kajian keilmuan, forum diskusi, pelatihan, dan pembelajaran berkelanjutan. Dengan demikian, penghulu akan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain kompetensi, Abu Rokhmad menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai landasan dalam memberikan pelayanan publik. Ia mengingatkan agar setiap penghulu menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk gratifikasi maupun pemberian yang bukan menjadi haknya.
“Kementerian Agama terus berupaya membangun budaya kerja yang berintegritas. Karena itu, penghulu harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang bersih, jujur, dan akuntabel,” tegasnya.
Dirjen Bimas Islam mengibaratkan kompetensi dan integritas sebagai dua sayap seekor burung. Keduanya harus dimiliki secara seimbang agar seorang penghulu mampu menjalankan amanah dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.
Arahan tersebut menjadi penguatan bagi para Penghulu Formasi Tahun 2025, termasuk peserta dari Kabupaten Sukabumi, untuk terus mengembangkan kapasitas diri sekaligus menjaga etika profesi. Dengan bekal kompetensi yang memadai dan integritas yang kokoh, penghulu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







