Lembursitu (KEMENAG)
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd., menegaskan bahwa setiap penghulu merupakan representasi sekaligus wajah pelayanan Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penghulu dituntut memiliki kompetensi, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Zayadi saat menyampaikan laporan pada Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu Formasi Tahun 2025 yang diikuti secara daring oleh Penghulu Formasi Tahun 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (6/7/2026).
Dalam laporannya, Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah untuk memperkuat kapasitas Penghulu Formasi Tahun 2025 agar mampu melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menurutnya, penghulu tidak hanya menjalankan tugas pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam memberikan layanan keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, edukasi kepada masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan.
“Karena penghulu berada di garis depan pelayanan, maka kualitas pelayanan yang diberikan akan menjadi cerminan kualitas Kementerian Agama di mata masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Zayadi juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Pengembangan kapasitas, menurutnya, harus menjadi budaya kerja setiap penghulu melalui pendidikan, pelatihan, penguatan regulasi, serta pembelajaran yang berkesinambungan agar mampu menjawab berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat.
Selain kompetensi, ia mengingatkan bahwa profesionalisme harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, tepat, ramah, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kantor Urusan Agama akan semakin meningkat seiring dengan terwujudnya birokrasi yang melayani.
Pembinaan ini, lanjut Ahmad Zayadi, juga menjadi momentum untuk membangun kesamaan persepsi bagi Penghulu Formasi Tahun 2025 dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang berorientasi pada pelayanan, pengabdian, dan kemaslahatan umat.
Penghulu Formasi Tahun 2025 Kabupaten Sukabumi mengikuti rangkaian laporan dan arahan tersebut dengan penuh perhatian sebagai bekal awal dalam menjalankan amanah sebagai pejabat fungsional penghulu di wilayah kerja masing-masing.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







