Jampangkulon (KEMENAG)
Pengawas Madrasah, Ucu Setiabudi, S.Pd.I., M.M., mengajak seluruh Madrasah Aliyah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) Kecamatan Jampangkulon menjadikan penyusunan Dokumen 1 Kurikulum Tahun Pelajaran 2026–2027 sebagai momentum membangun budaya belajar yang berkualitas, humanis, dan berpusat pada peserta didik. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen 1 Kurikulum Madrasah Aliyah, Kamis (2/7/2026).
Dalam pemaparannya, Ucu Setiabudi menegaskan bahwa Dokumen 1 Kurikulum bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi arah sekaligus pedoman penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Karena itu, penyusunannya harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta ke dalam visi, misi, tujuan, program madrasah, hingga proses pembelajaran di kelas.
Menurutnya, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta merupakan transformasi cara berpikir dalam menghadirkan layanan pendidikan yang memanusiakan manusia, menumbuhkan kasih sayang, menghargai keberagaman, serta membentuk peserta didik yang beriman, berakhlak mulia, berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan siap menghadapi tantangan zaman.
“Dokumen kurikulum harus menjadi pedoman yang hidup dalam setiap proses pembelajaran. Kurikulum tidak hanya mengatur apa yang diajarkan, tetapi juga bagaimana madrasah membangun karakter, budaya belajar, dan lingkungan pendidikan yang penuh cinta, aman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,” ujar Ucu Setiabudi.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan perangkat pembelajaran yang sederhana, bermakna, dan berorientasi pada capaian pembelajaran, disertai penguatan asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif. Selain itu, literasi, numerasi, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran perlu terus diperkuat tanpa mengabaikan nilai-nilai karakter dan spiritualitas yang menjadi ciri khas madrasah.
Dalam kesempatan tersebut, Ucu menegaskan bahwa peran pengawas madrasah tidak hanya melakukan supervisi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Sebagai pengawas madrasah, tugas kita bukan mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis yang mendampingi, memberdayakan, dan menginspirasi guru agar kualitas pembelajaran terus meningkat. Pendampingan yang baik akan melahirkan guru yang bertumbuh, dan guru yang bertumbuh akan melahirkan peserta didik yang unggul,” tegasnya.
Ketua KKMA Kecamatan Jampangkulon, Arip Ahmad Sarip, S.Pd.I., M.Pd., mengapresiasi kegiatan pendampingan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi sarana menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kapasitas madrasah dalam menyusun Dokumen 1 Kurikulum yang berkualitas dan selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Madrasah Aliyah di Kecamatan Jampangkulon mampu menghasilkan Dokumen 1 Kurikulum yang tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya belajar yang inovatif, kolaboratif, serta berlandaskan nilai-nilai Kurikulum Berbasis Cinta guna mewujudkan madrasah yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







