Cibadak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan layanan pembinaan pranikah dari Kementerian Agama yang ditujukan bagi calon pengantin yang berhalangan mengikuti bimbingan secara klasikal, namun tetap wajib memperoleh pembekalan sebagai salah satu persyaratan penerbitan buku nikah.
Bimwin Mandiri dipandu oleh Penyuluh Agama Islam KUA Cibadak, Hj. Eneng Nurhayati, S.Ag. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi komprehensif yang meliputi fondasi keluarga sakinah, manajemen keuangan keluarga, serta strategi membangun komunikasi dan menyelesaikan konflik dalam rumah tangga.
Selain mengikuti seluruh materi pembelajaran, peserta juga melaksanakan post-test sebagai bentuk evaluasi pemahaman. Setelah dinyatakan lulus, peserta memperoleh sertifikat Bimbingan Perkawinan yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam proses penerbitan buku nikah di KUA.
Kepala KUA Kecamatan Cibadak, H. E. Setiawan, menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar nyata Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.
“Bimbingan Perkawinan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi pernikahan, tetapi menjadi bekal penting bagi calon pengantin untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing, membangun komunikasi yang sehat, serta menghadapi berbagai dinamika rumah tangga dengan landasan nilai-nilai agama. Kami berharap setiap pasangan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar H. E. Setiawan.
Melalui penyelenggaraan Bimwin Mandiri, KUA Cibadak terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses sekaligus memperkuat program penguatan ketahanan keluarga. Diharapkan, seluruh calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







