Lembursitu (KEMENAG)
RSUD Sekarwangi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dalam penyelenggaraan layanan bimbingan rohani bagi pasien. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026), sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan yang tidak hanya berorientasi pada aspek medis, tetapi juga kebutuhan spiritual pasien.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi beserta jajaran, perwakilan manajemen RSUD Sekarwangi yang diwakili Luki Mufti, S.E., M.M., Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sukabumi, serta para penyuluh agama lintas agama.
Mewakili Direktur RSUD Sekarwangi, Luki Mufti, S.E., M.M., mengawali sambutannya dengan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya silaturahmi dan kerja sama bersama Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin komprehensif bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa RSUD Sekarwangi merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi bertipe B yang didukung oleh 24 layanan dasar, 36 dokter spesialis, sekitar 50 dokter umum, serta lebih dari 941 tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Selain itu, RSUD Sekarwangi juga telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai rumah sakit pengampu program KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Urologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).
Luki menuturkan bahwa peningkatan fasilitas dan teknologi medis harus berjalan beriringan dengan penguatan aspek psikologis dan spiritual pasien. Menurutnya, proses penyembuhan akan lebih optimal apabila pasien memperoleh pendampingan rohani yang mampu menumbuhkan ketenangan, kesabaran, dan optimisme selama menjalani pengobatan.
“Pelayanan medis dan pelayanan spiritual bukanlah dua hal yang dipisahkan, tetapi saling melengkapi. Kami meyakini bahwa penguatan rohani dapat memberikan dampak positif terhadap proses penyembuhan pasien,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen RSUD Sekarwangi dalam mendukung program Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala kondisi ekonomi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga dalam memberikan pelayanan publik yang menyeluruh. Menurutnya, rumah sakit dan Kementerian Agama memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendampingi masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani perawatan.
Mengutip hadis Rasulullah SAW tentang pentingnya hati dalam diri manusia, ia menjelaskan bahwa kesehatan fisik tidak dapat dipisahkan dari kesehatan batin.
“Rumah sakit berikhtiar memberikan pelayanan medis kepada pasien, sedangkan Kementerian Agama melalui para penyuluh agama hadir memberikan penguatan spiritual agar pasien memiliki ketenangan hati, kesabaran, dan keyakinan dalam menghadapi ujian sakit. Ketika fisik dan batin sama-sama diperhatikan, insyaallah ikhtiar menuju kesembuhan menjadi lebih optimal,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi memiliki sekitar 350 penyuluh agama dari berbagai agama yang siap memberikan pendampingan rohani sesuai keyakinan masing-masing pasien. Menurutnya, pelayanan keagamaan di rumah sakit merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara utuh.
Melalui kerja sama ini, layanan bimbingan rohani akan menjadi bagian dari pelayanan di RSUD Sekarwangi. Sinergi antara tenaga kesehatan dan penyuluh agama diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin humanis, sehingga pasien tidak hanya memperoleh penanganan medis yang optimal, tetapi juga penguatan mental dan spiritual selama menjalani proses penyembuhan.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







