Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) pada Rabu (24/6/2026) di Balai Nikah KUA Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang diikuti oleh sembilan pasangan calon pengantin tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan pasangan yang akan memasuki kehidupan rumah tangga agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan mental dalam membangun keluarga yang harmonis.
Melalui Bimbingan Perkawinan, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait kehidupan berkeluarga, komunikasi suami istri, pengelolaan konflik, kesehatan keluarga, pemenuhan hak dan kewajiban pasangan, serta penguatan ketahanan keluarga.
Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan langkah strategis untuk membekali calon pengantin sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Perkawinan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga dan membangun sebuah kehidupan baru yang membutuhkan kesiapan lahir maupun batin. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap para calon pengantin memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban dalam rumah tangga sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Menurutnya, pembekalan sejak dini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga sekaligus memperkuat ketahanan rumah tangga dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Bimbingan Perkawinan ini juga menjadi ikhtiar bersama untuk menekan angka perceraian. Ketika pasangan memiliki bekal pengetahuan, kemampuan komunikasi yang baik, dan kesiapan mental yang matang, insyaallah mereka akan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga dengan bijak,” tambahnya.
Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi selama sesi penyampaian materi. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman calon pengantin mengenai pentingnya membangun keluarga yang sehat, harmonis, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Melalui Bimbingan Perkawinan tersebut, KUA Kecamatan Nagrak terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, tangguh, serta menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







