Ciracap (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, A. Arpani, S.H., memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya kesiapan berumah tangga serta dampak pernikahan dini dalam acara perpisahan dan pelepasan siswa SMK Al Muhajirin Cikangkung, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh siswa, dewan guru, orang tua, serta tamu undangan tersebut berlangsung khidmat dan penuh antusias. Selain menjadi momen perpisahan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pembekalan bagi para siswa yang akan melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Dalam materinya, A. Arpani menegaskan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Namun demikian, pernikahan memerlukan kesiapan yang matang, baik dari aspek usia, mental, pendidikan, maupun ekonomi.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan tanggung jawab yang besar. Karena itu, diperlukan kesiapan lahir dan batin agar rumah tangga yang dibangun dapat berjalan harmonis dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pernikahan dini memiliki sejumlah risiko, di antaranya terhambatnya pendidikan, keterbatasan peluang ekonomi, serta belum matangnya kesiapan emosional pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
“Remaja perlu mempersiapkan masa depan dengan sebaik-baiknya melalui pendidikan dan pengembangan diri. Ketika seseorang menikah tanpa kesiapan yang memadai, potensi munculnya berbagai persoalan rumah tangga akan semakin besar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak para siswa untuk menjadikan masa muda sebagai waktu untuk menuntut ilmu, membangun karakter, dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang mandiri serta bertanggung jawab.
“Islam mengajarkan umatnya untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, termasuk dalam membangun keluarga. Pernikahan yang berkualitas lahir dari kesiapan, bukan sekadar keinginan sesaat,” tambahnya.
Pihak SMK Al Muhajirin Cikangkung menyambut baik materi pembinaan yang disampaikan. Edukasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari penguatan karakter dan perencanaan masa depan peserta didik agar lebih bijak dalam mengambil keputusan.
Kegiatan perpisahan dan pelepasan siswa ini tidak hanya menjadi ajang melepas peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran moral dan sosial guna membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







