Ciracap (KEMENAG)
Upaya percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital terus diperkuat di Kecamatan Ciracap. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan koordinasi dan sosialisasi Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan Kasi Pelayanan Publik Kecamatan Ciracap, Hj. Herni Misriani, S.Tr.Keb., S.E., S.K.M., M.M., kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., pada Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Ciracap tersebut membahas pemanfaatan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai inovasi layanan administrasi kependudukan yang dikembangkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital.
Dalam pemaparannya, Hj. Herni Misriani menjelaskan bahwa IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui telepon pintar. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mengunduh aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store, kemudian mengisi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surat elektronik (email), dan nomor telepon aktif yang dilanjutkan dengan proses verifikasi wajah.
Setelah proses registrasi selesai, pengguna perlu melakukan aktivasi melalui pemindaian QR Code pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau lokasi layanan yang telah ditentukan. Selanjutnya, sistem akan mengirimkan PIN aktivasi yang digunakan untuk mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses KTP Digital, Kartu Keluarga, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya yang dapat digunakan dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung modernisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi layanan digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Kehadiran IKD diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. KUA Ciracap siap mendukung sosialisasi program ini agar semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akurat. Karena itu, KUA Ciracap terus membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Identitas Kependudukan Digital semakin meningkat sehingga dapat mempercepat terwujudnya layanan administrasi yang modern, aman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







