Lembursitu (KEMENAG)
Rapat Koordinasi Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026), setelah arahan dari ketua Pokjawas PAI, dilanjutkan dengan arahan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Oja Haerul Syam, M.Ag. Pada kesempatan tersebut, ia memaparkan sejumlah agenda strategis penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada sekolah untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam arahannya, H. Oja Haerul Syam menekankan pentingnya sinergi antara pengawas, guru PAI, Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam. Menurutnya, berbagai program yang telah dirancang harus dipahami dan ditindaklanjuti secara bersama agar memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) yang akan melibatkan perwakilan guru PAI serta pengawas PAI. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2026 dengan menghadirkan trainer dari Lembaga Generasi Qurani. Melalui program ini diharapkan lahir para fasilitator yang nantinya dapat mendiseminasikan hasil pelatihan kepada guru-guru PAI di forum KKG dan MGMP.
Selain itu, Kasi PAIS juga menyoroti pentingnya penguatan data guru Pendidikan Agama Islam sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembinaan. Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan kegiatan penguatan data yang melibatkan fasilitator data dari KKG dan MGMP guna memastikan seluruh data guru PAI tersaji secara akurat dan mutakhir.
Pada kesempatan tersebut, H. Oja Haerul Syam juga mendorong percepatan implementasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam berbasis digital. Menurutnya, transformasi digital dalam dunia pendidikan merupakan kebutuhan yang harus direspons secara positif oleh para guru PAI. Karena itu, diperlukan pemetaan guru yang telah mengimplementasikan pembelajaran digital, inventarisasi perangkat pembelajaran yang digunakan, serta penguatan kompetensi melalui forum KKG dan MGMP.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program pembinaan guru pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 harus selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama, khususnya implementasi Asta Protas Kementerian Agama RI yang meliputi penguatan moderasi beragama, implementasi ekoteologi atau fikih lingkungan, serta pengembangan pembelajaran berbasis digital.
Dalam sesi tersebut, Kasi PAIS juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam mekanisme pelaporan hasil ujian Pendidikan Agama Islam. Para pengawas diminta untuk berkoordinasi dengan KKG dan MGMP dalam merekapitulasi nilai hasil ujian serta menyampaikan laporan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Menutup arahannya, H. Oja Haerul Syam mengajak seluruh pengawas PAI untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi, serta menjadi motor penggerak peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi. Ia berharap seluruh program yang telah dirancang dapat terlaksana dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan serta pembentukan karakter peserta didik yang berakhlakul karimah.
Kontributor: Sie. Pais
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







