Cikakak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak terus berupaya memberikan pelayanan keagamaan yang mudah diakses masyarakat. Salah satunya melalui layanan informasi jadwal waktu salat yang diberikan kepada warga yang datang langsung ke kantor KUA, Selasa (9/6/2026).
Pelayanan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan KUA dalam membantu masyarakat memperoleh informasi keagamaan yang akurat dan terpercaya, khususnya terkait jadwal waktu salat yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KUA melayani permohonan informasi masyarakat dengan memberikan jadwal waktu salat yang berlaku di wilayah Kecamatan Cikakak. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjadikan jadwal waktu salat resmi sebagai acuan agar pelaksanaan ibadah dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan syariat.
Kepala KUA Kecamatan Cikakak, Asdudi Hermawan, menegaskan bahwa KUA memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar pelayanan administrasi pernikahan. KUA juga hadir sebagai pusat layanan dan informasi keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Pelayanan informasi keagamaan merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berupaya menghadirkan layanan yang cepat, ramah, dan informatif agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Asdudi Hermawan, kebutuhan masyarakat terhadap informasi keagamaan yang valid semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat. Oleh karena itu, KUA berkomitmen untuk terus menjadi rujukan dalam penyediaan informasi keagamaan yang akurat dan terpercaya.
Masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut menyampaikan apresiasi atas kemudahan dan keramahan pelayanan yang diberikan oleh KUA Cikakak. Informasi jadwal waktu salat yang diperoleh diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatur aktivitas sehari-hari sekaligus menjaga ketepatan waktu dalam melaksanakan ibadah.
Melalui layanan ini, KUA Kecamatan Cikakak terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya kehidupan beragama yang semakin baik di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







