Cibadak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan rumah tangga yang harmonis. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Cibadak, Rabu (10/6/2026), dan diikuti oleh 18 pasang calon pengantin.
Bimbingan perkawinan merupakan program pembinaan yang diberikan kepada calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Berbagai materi disampaikan kepada peserta, di antaranya mengenai tujuan dan makna perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, kesehatan keluarga, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan kehidupan.
Kepala KUA Kecamatan Cibadak, H. E. Setiawan, menyampaikan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya membutuhkan kesiapan administrasi, tetapi juga kesiapan mental, emosional, dan spiritual dari kedua calon mempelai.
“Pernikahan adalah awal perjalanan panjang yang harus dipersiapkan dengan baik. Melalui Bimbingan Perkawinan ini, kami berharap calon pengantin memiliki pemahaman yang cukup tentang kehidupan berkeluarga sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga yang kuat lahir dari pasangan yang memiliki komitmen, komunikasi yang baik, serta pemahaman agama yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Ia juga mengingatkan para calon pengantin agar senantiasa menjadikan musyawarah dan saling pengertian sebagai solusi dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti seluruh sesi dengan antusias. Diskusi interaktif yang terbangun memberikan ruang bagi calon pengantin untuk memahami berbagai tantangan yang mungkin dihadapi setelah menikah sekaligus memperoleh bekal untuk mengatasinya secara bijaksana.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Cibadak terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berketahanan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi








Keren. Barokallah