Cisaat (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai upaya mempersiapkan pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga. Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Kecamatan Cisaat, Rabu (10/6/2026), dengan menghadirkan Kepala KUA Cisaat, H. Muslihin, dan Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Lomrah, S.Th.I., sebagai narasumber.
Bimbingan perkawinan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah. Berbagai materi disampaikan, mulai dari hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, hingga penguatan ketahanan rumah tangga dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Dalam sesi materi, para calon pengantin diajak memahami bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, pasangan harus memiliki kesiapan menghadapi konflik tanpa menjadikan perpisahan sebagai solusi utama. Selain itu, mereka juga dibekali pemahaman tentang pentingnya mengelola emosi secara bijak tanpa saling melukai ketika menghadapi permasalahan.
Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Lomrah, S.Th.I., menekankan bahwa pernikahan merupakan proses bertumbuh bersama yang membutuhkan kesediaan untuk terus belajar memahami pasangan, bukan hanya ingin dipahami.
“Rumah tangga yang kuat tidak dibangun dengan menunggu pasangan berubah, tetapi dengan kemauan kedua belah pihak untuk bertumbuh bersama. Akan ada saat ketika pasangan tidak selalu menjadi tempat yang paling nyaman, namun komitmen pernikahan mengajarkan kita untuk tetap memilih pulang dan menyelesaikan persoalan bersama, bukan mencari pelarian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cisaat, H. Muslihin, menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membangun sebuah institusi keluarga yang menjadi fondasi masyarakat.
“Pernikahan adalah ibadah yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Pasangan yang kuat bukanlah pasangan yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan pasangan yang mampu menyelesaikan setiap persoalan dengan komunikasi yang baik, kesabaran, dan komitmen untuk tetap bersama dalam berbagai keadaan,” ungkapnya.
Menurut H. Muslihin, keluarga yang harmonis tidak terbentuk secara instan, tetapi melalui proses panjang yang dilandasi rasa saling menghormati, saling mendukung, dan kesediaan untuk terus memperbaiki diri.
Ia berharap para calon pengantin dapat menjadikan materi yang diperoleh sebagai bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kehidupan berkeluarga. Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cisaat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang tangguh, berkualitas, dan berketahanan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







