Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Setjen

Solusi Wali Berhalangan Hadir, KUA Ciracap Fasilitasi Layanan Ikrar Berwakil Wali Demi Kelancaran Akad Nikah

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
in Setjen
Solusi Wali Berhalangan Hadir, KUA Ciracap Fasilitasi Layanan Ikrar Berwakil Wali Demi Kelancaran Akad Nikah

Ciracap (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan solusi administratif bagi masyarakat yang menghadapi kendala menjelang hari pernikahan. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan layanan Ikrar Berwakil Wali yang digelar di ruang pelayanan KUA Ciracap, Kamis (4/6/2026). Layanan khusus ini diberikan untuk memfasilitasi calon pengantin yang wali nasabnya dipastikan berhalangan hadir pada saat pelaksanaan akad nikah nanti.

Langkah solutif ini diambil guna memastikan seluruh prosesi sakral pernikahan warga tetap dapat berlangsung sah, baik secara ketentuan syariat Islam maupun regulasi hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dalam prosesinya, wali nikah sah menyampaikan ikrar penyerahan hak perwaliannya kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakili dirinya dalam ijab kabul. Prosesi ikrar tersebut dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Ciracap, Sulaeman Jamal, S.Ag., dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang telah memenuhi syarat formal.

Sebelum prosesi ikrar sakral tersebut dimulai, jajaran KUA Ciracap terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dokumen administrasi secara ketat dan memverifikasi keabsahan hubungan kewalian. Proses ini dinilai sangat krusial sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi nikah, sekaligus menjamin kejelasan status perwalian demi menghindari cacat hukum di kemudian hari.

Kepala KUA Kecamatan Ciracap, Sulaeman Jamal, menjelaskan bahwa Ikrar Berwakil Wali merupakan mekanisme resmi dan legal yang disediakan negara. Fasilitas ini menjadi jawaban konkret atas kondisi darurat ketika wali nikah terhalang oleh jarak, kesehatan, maupun kendala logistik lainnya untuk hadir di lokasi akad.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya layanan ini bertujuan membantu dan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar proses sakral pernikahan dapat berjalan dengan baik dan tenang. Meski memberikan kemudahan, ia menambahkan bahwa KUA tetap berdiri teguh di atas prinsip ketelitian dengan memperhatikan seluruh syarat dan ketentuan hukum yang telah ditetapkan.

Melalui standarisasi layanan yang responsif dan akuntabel seperti ini, KUA Kecamatan Ciracap berharap dapat terus mendampingi masyarakat dalam menuntaskan urusan pencatatan nikah. Ikhtiar pelayanan ini diharapkan mampu mewujudkan proses pernikahan warga yang tidak hanya tertib dan lancar secara administrasi negara, tetapi juga kokoh dan sah di mata agama.

Kontributor: KUA Ciracap

Editor: Dindin M

Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Sasar Pedagang Pasar Bojonggenteng, KUA Bojonggenteng Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Sasar Pedagang Pasar Bojonggenteng, KUA Bojonggenteng Gencarkan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Bojonggenteng (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng bersama Penyuluh Agama Islam melaksanakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 kepada...

Akselerasi Ekosistem Produk Halal, KUA Cikakak Gencarkan Sosialisasi Jemput Bola ke Pelaku Usaha

Akselerasi Ekosistem Produk Halal, KUA Cikakak Gencarkan Sosialisasi Jemput Bola ke Pelaku Usaha

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Cikakak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak mengambil langkah proaktif dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di tingkat lokal. Melalui...

Dukung Ketahanan Keluarga, KUA Cikakak Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor TP PKK

Dukung Ketahanan Keluarga, KUA Cikakak Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor TP PKK

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Cikakak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak terus memperluas jaringan kemitraan demi menyukseskan program penguatan ketahanan keluarga di tengah...

Solusi Wali Berhalangan Hadir, KUA Ciracap Fasilitasi Layanan Ikrar Berwakil Wali Demi Kelancaran Akad Nikah

Solusi Wali Berhalangan Hadir, KUA Ciracap Fasilitasi Layanan Ikrar Berwakil Wali Demi Kelancaran Akad Nikah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/06/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan solusi administratif bagi masyarakat yang menghadapi...

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Dukung Ketahanan Keluarga, KUA Cikakak Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor TP PKK

Dukung Ketahanan Keluarga, KUA Cikakak Perkuat Sinergi Lintas Sektor dalam Rakor TP PKK

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • Haji dan Umrah
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist