Ciracap (Kemenag)
Kepala KUA Ciracap, Sulaeman Jamal menghadiri kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Izin Operasional (IJOP) Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan aplikasi SITREN yang diselenggarakan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Ciracap di MDT Nurussalam, Desa Ciracap, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kecamatan Ciracap sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam proses perpanjangan izin operasional dan pembaruan data kelembagaan melalui aplikasi SITREN.
Dalam sambutannya, Sulaeman Jamal menegaskan pentingnya tertib administrasi dan legalitas lembaga pendidikan keagamaan sebagai bagian dari penguatan keberlangsungan MDT di tengah masyarakat.
“Madrasah Diniyah Takmiliyah memiliki peran penting dalam membentuk pendidikan keagamaan generasi muda. Karena itu, legalitas lembaga, kelengkapan administrasi, dan pembaruan data harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, tertib administrasi bukan sekadar pemenuhan persyaratan kelembagaan, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam menjaga kualitas pelayanan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
“Tertib administrasi MDT merupakan bagian dari upaya penguatan pendidikan keagamaan. Legalitas dan kelengkapan data lembaga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Kepala KUA Ciracap juga mendorong para pengelola MDT agar memanfaatkan aplikasi SITREN secara optimal sebagai sarana pendukung pendataan dan pengelolaan informasi kelembagaan yang lebih tertib dan terintegrasi.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara FKDT, pengelola MDT, dan KUA Ciracap dalam mendukung tata kelola pendidikan diniyah yang tertib, adaptif, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Ciracap.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







