Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) di Majlis Taklim Al-Istiqomah, Kampung Warungwaru RT 059/13, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua Penyuluh Agama Islam, yaitu Rini Ridiswati dan H. Munawar Sanusi, yang menyampaikan materi pembinaan sesuai bidang masing-masing.
Dalam penyampaiannya, Rini Ridiswati memberikan pembinaan terkait penguatan administrasi majelis taklim serta persyaratan pernikahan. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi nikah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, jamaah diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bekal dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Sementara itu, H. Munawar Sanusi menyampaikan materi Bimbingan Agama Islam yang menitikberatkan pada penguatan pemahaman keagamaan, peningkatan kualitas ibadah, serta pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari jamaah Majlis Taklim Al-Istiqomah yang mengikuti penyuluhan dengan antusias.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut.
Menurutnya, kegiatan Bimluh menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kehidupan keagamaan maupun pembinaan keluarga.
“Melalui kegiatan Bimluh, masyarakat tidak hanya mendapatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga pembekalan terkait pentingnya kesiapan dalam membangun keluarga. Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Ciracap berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pernikahan serta meningkatnya kualitas keimanan dan ketakwaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







