Sukalarang (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Sukalarang melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Sukalarang, Didin Sehabudin, S.Pd.I., terkait pengajuan izin operasional Madrasah Diniyyah Takmiliyyah (MDT), pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh sinergi tersebut bertujuan memberikan pemahaman, arahan, serta pendampingan kepada pengelola MDT mengenai persyaratan administrasi dan prosedur pengajuan izin operasional agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam koordinasi tersebut dibahas berbagai hal penting yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi lembaga, legalitas yayasan, data tenaga pendidik, jumlah peserta didik, sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengajuan melalui sistem yang telah ditetapkan. Penyuluh Agama Islam juga memberikan penjelasan teknis agar proses pengajuan izin operasional dapat berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Ketua FKDT Kecamatan Sukalarang, Didin Sehabudin, menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut karena dinilai sangat membantu lembaga MDT dalam memahami prosedur administrasi secara lebih jelas dan terarah.
Sementara itu, Kepala KUA Sukalarang, H. Jamaludin, S.Ag., menyampaikan bahwa legalitas lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan Islam di masyarakat.
“Izin operasional MDT bukan hanya sebagai bentuk legalitas lembaga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan keagamaan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap seluruh MDT di Kecamatan Sukalarang dapat tertib administrasi serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Penyuluh Agama Islam, FKDT, dan lembaga pendidikan keagamaan perlu terus diperkuat guna mendukung pembinaan umat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang religius dan berakhlakul karimah.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan proses pengajuan izin operasional Madrasah Diniyyah Takmiliyyah di wilayah Kecamatan Sukalarang dapat berjalan lancar, tertib administrasi, dan semakin mendorong peningkatan mutu lembaga pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







