Lembursitu (KEMENAG)
Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Dinas Tetap (Radintap) bertema Layanan Berdampak pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala KUA dan jajaran pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Rapat Dinas Tetap (Radintap) merupakan forum pertemuan rutin, di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan membahas isu aktual, melakukan evaluasi kinerja, memperkuat koordinasi antarpegawai serta membangun sinergi layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Dadang Ramdani, menegaskan pentingnya menjaga 5 Budaya Kerja Kementerian Agama sebagai landasan dalam memberikan pelayanan.
“Radintap bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi momentum memperkuat komitmen kita dalam memberikan layanan yang benar-benar berdampak. Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan harus menjadi karakter setiap ASN Kemenag,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran mampu memahami perkembangan situasi dan isu di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
“Kita harus bijak dalam menyikapi dinamika yang ada. Jangan terprovokasi oleh narasi negatif. Jawaban terbaik adalah kinerja yang nyata dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui Radintap ini, Kemenag Kabupaten Sukabumi meneguhkan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan selaras dengan semangat Layanan Berdampak.







