Cibitung (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Cibitung membuka layanan konsultasi keluarga bagi masyarakat, mulai dari persiapan sebelum menikah hingga pendampingan dalam menghadapi persoalan kehidupan rumah tangga. Layanan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam memberikan bimbingan dan penguatan ketahanan keluarga. Hal tersebut disampaikan oleh Penghulu KUA Cibitung, Asep Sukirman, S.Ag., pada Rabu (21/10/2026).
Konsultasi pranikah dapat dimanfaatkan calon pengantin untuk memahami kesiapan membangun rumah tangga, termasuk tanggung jawab suami istri, komunikasi, pengelolaan perbedaan, serta pentingnya membangun komitmen bersama. Sementara itu, konsultasi pascanikah ditujukan bagi pasangan yang membutuhkan arahan dalam menjaga keharmonisan dan mencari jalan keluar atas persoalan keluarga.
Penghulu KUA Cibitung, Asep Sukirman, S.Ag., menjelaskan bahwa konsultasi keluarga diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh arahan keagamaan dan pemahaman yang tepat dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
“Keluarga yang kuat perlu dibangun dengan kesiapan, komunikasi yang baik, dan tanggung jawab bersama. Melalui konsultasi ini, masyarakat dapat berdiskusi mengenai persiapan pernikahan maupun persoalan yang dihadapi setelah menikah, sehingga diharapkan dapat menemukan langkah penyelesaian yang bijak sesuai nilai-nilai agama,” ujarnya.
Kehadiran layanan konsultasi keluarga juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan sejak sebelum pernikahan hingga menjalani kehidupan berumah tangga. Dengan komunikasi yang terbuka dan pemahaman yang memadai, berbagai persoalan diharapkan dapat dihadapi secara lebih bijaksana.
Melalui layanan ini, KUA Cibitung terus mendukung pembinaan keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cibitung ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







