Gunungguruh (KEMENAG)
KUA Gunungguruh terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan keagamaan melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Pada Senin (19/10/2026), Penyuluh Agama Islam Ahli Muda sekaligus operator SIMAS, Andi Suandi, S.Ag., mengelola proses rekomendasi dua rumah ibadah untuk Program Bantuan Masjid Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Dua rumah ibadah yang dimaksud adalah Musala At-Taqwa di Kampung Pojok dan Masjid Al-Mu’minun di Sirnaresmi. Pengelolaan data melalui SIMAS menjadi bagian dari dukungan administrasi dalam proses rekomendasi bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Andi Suandi, S.Ag., menyampaikan bahwa data yang tertata dan tercatat dengan baik merupakan unsur penting dalam mendukung pelayanan administrasi kemasjidan.
“Melalui SIMAS, kami berupaya memastikan data masjid dan musala tercatat dengan baik agar proses administrasi, termasuk rekomendasi bantuan, dapat berjalan lebih tertib sesuai persyaratan yang berlaku,” ujarnya.
Pemanfaatan SIMAS diharapkan membantu pengelolaan informasi rumah ibadah secara lebih teratur serta mendukung koordinasi antara KUA, Kementerian Agama, dan pengurus masjid. Kelengkapan serta ketepatan data juga menjadi bagian penting dalam proses administrasi program bantuan.
Di bawah kepemimpinan H. Munawar Solihin, S.Ag., KUA Gunungguruh terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan keagamaan yang tertib, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Gunungguruh
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







