Cidadap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Cidadap melalui Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), A. Burhanudin, SH, berkoordinasi dengan Pemerintah Desa melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kecamatan Cidadap. Koordinasi membahas ekonomi umat yang terintegrasi dan berkolaborasi, dengan tetap memiliki legitimasi secara resmi dan islami. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Ruang Pelayanan APDESI Kecamatan Cidadap.
Koordinasi ini mempertemukan KUA dengan unsur pemerintah desa di seluruh wilayah Kecamatan Cidadap. Melalui APDESI, pembahasan ekonomi umat dapat melibatkan pemerintah desa sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Ekonomi umat dipandang perlu dikembangkan secara terintegrasi agar program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi antara KUA dan pemerintah desa diharapkan dapat memperkuat keterpaduan langkah dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu penekanan dalam koordinasi ini adalah pentingnya legitimasi, baik secara resmi maupun islami. Dengan legitimasi yang jelas, pengembangan ekonomi umat diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.
“Kami berkoordinasi mengenai ekonomi umat yang terintegrasi dan berkolaborasi bersama pemerintah desa melalui APDESI, dengan tetap memiliki legitimasi secara resmi dan islami,” ujar A. Burhanudin, SH.
Langkah ini menunjukkan peran penyuluh agama dalam menjembatani kepentingan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat melalui kerja sama lintas lembaga di tingkat kecamatan.
Melalui koordinasi ini, KUA Cidadap dan pemerintah desa se-Kecamatan Cidadap diharapkan dapat terus bersinergi sehingga manfaat penguatan ekonomi umat semakin dirasakan oleh masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cidadap
✍️ Editor: Dindin M
📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






