Ciracap (KEMENAG)
Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, S.H., melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penataan berkas administrasi di KUA Ciracap pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi guna mendukung kelancaran pelayanan pernikahan kepada masyarakat.
Penataan berkas administrasi merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KUA. Dokumen yang tertata dengan baik dapat membantu petugas dalam menelusuri berkas, melakukan pemeriksaan administrasi, serta mendukung proses pelayanan sesuai kebutuhan.
Dalam pelaksanaannya, ketelitian dan keteraturan menjadi perhatian agar pengelolaan berkas dapat dilakukan secara sistematis. Upaya ini juga mendukung terciptanya administrasi kerja yang tertib dan memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan pernikahan.
Komarudin, S.H., menyampaikan bahwa ketertiban berkas merupakan bagian penting dari pekerjaan administrasi penghulu.
“Berkas yang tertata dengan baik membantu pelaksanaan tugas menjadi lebih terarah dan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa ketertiban administrasi perlu menjadi perhatian bersama seluruh pegawai. Menurutnya, pengelolaan dokumen yang baik merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, KUA Ciracap terus mengupayakan penguatan budaya kerja yang mengedepankan keteraturan administrasi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan pernikahan yang lebih terorganisasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







