Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cicantayan, Ani Rikazah Haris, melaksanakan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal sekaligus memberikan pendampingan informasi kepada pelaku usaha pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal, terutama bagi pelaku usaha yang ingin memastikan produknya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ani Rikazah Haris menyampaikan bahwa pemahaman tentang sertifikasi halal perlu diperkuat agar pelaku usaha mengetahui proses dan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Pelaku usaha perlu memahami informasi mengenai sertifikasi halal dan menyiapkan persyaratan sesuai ketentuan. Jika ada hal yang belum dipahami, mereka dapat mencari informasi dan pendampingan melalui saluran resmi yang tersedia,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membantu pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses sertifikasi halal serta meningkatkan perhatian terhadap aspek kehalalan produk.
Melalui edukasi dan pendampingan informasi, KUA Cicantayan turut mendukung peningkatan literasi halal di masyarakat serta mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







