Cicantayan (KEMENAG)
Penghulu KUA Cicantayan, Aditya Nurqodar, S.Ag., melakukan verifikasi data calon pengantin secara langsung pada Jumat, 16 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data sebelum proses pencatatan perkawinan dan penerbitan Buku Nikah.
Verifikasi data menjadi bagian penting dalam pelayanan pencatatan nikah. Ketelitian dalam memeriksa identitas dan dokumen pendukung dapat membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Aditya menyampaikan bahwa calon pengantin perlu memastikan seluruh dokumen yang diserahkan sesuai dengan identitas resmi.
“Pemeriksaan data perlu dilakukan secara teliti agar informasi yang dicatat benar dan sesuai dokumen. Kami mengimbau calon pengantin untuk memeriksa kembali data identitas sebelum proses pencatatan nikah diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang cermat membutuhkan kerja sama antara petugas dan masyarakat, terutama dalam memastikan kelengkapan serta kebenaran dokumen.
Melalui verifikasi tersebut, KUA Cicantayan terus berupaya meningkatkan ketelitian administrasi dan kualitas pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







