Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Konsultasi Poligami, Kepala KUA Sukabumi Jelaskan Prosedur dan Dasar Hukumnya

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
16/10/2026
in Bimas Islam
Konsultasi Poligami, Kepala KUA Sukabumi Jelaskan Prosedur dan Dasar Hukumnya

Sukabumi (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukabumi menerima konsultasi masyarakat mengenai rencana perkawinan poligami pada Kamis, 15 Oktober 2026. Konsultasi tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Sukabumi, H. Usbaedi Husni, S.Ag., M.Si., yang memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan prosedur pengajuan izin poligami.

Dalam konsultasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, menempatkan asas monogami sebagai prinsip perkawinan, sementara poligami dimungkinkan dengan persyaratan dan prosedur hukum tertentu.

H. Usbaedi menjelaskan bahwa permohonan izin poligami bagi pihak yang tunduk pada hukum perkawinan umum diajukan melalui Pengadilan Agama. Pengadilan akan memeriksa permohonan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk alasan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Pengajuan izin poligami harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat perlu memahami bahwa proses tersebut menjadi kewenangan Pengadilan Agama, sedangkan KUA melaksanakan pencatatan perkawinan sesuai ketentuan setelah persyaratan hukumnya terpenuhi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap perkawinan poligami dapat dilakukan hanya berdasarkan kesepakatan pribadi atau pemenuhan syarat agama tanpa memperhatikan ketentuan hukum negara.

Melalui layanan konsultasi ini, KUA Sukabumi berupaya memberikan informasi hukum perkawinan secara jelas agar masyarakat dapat memahami prosedur yang berlaku dan mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

📝 Kontributor: KUA Sukabumi ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

KUA Cisaat dan Kecamatan Koordinasikan Persiapan Hari Santri dan Camp Religi

KUA Cisaat dan Kecamatan Koordinasikan Persiapan Hari Santri dan Camp Religi

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
16/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) KUA Cisaat bersama pihak Kecamatan Cisaat melaksanakan koordinasi persiapan kegiatan Hari Santri dan Camp Religi PRIMA Sukabumi Raya...

Penyuluh Agama KUA Cisaat Ajak Jemaah Majelis Taklim Jaga Lisan dan Perkuat Ukhuwah

Penyuluh Agama KUA Cisaat Ajak Jemaah Majelis Taklim Jaga Lisan dan Perkuat Ukhuwah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
16/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat, Lomrah, S.TH.I., memberikan bimbingan dan penyuluhan (BIMLUH) kepada jemaah Majelis Taklim Mualimat MUI...

Perkuat Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an, KUA Cisaat Lakukan Pemantauan di SMPN 1 Cisaat

Perkuat Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an, KUA Cisaat Lakukan Pemantauan di SMPN 1 Cisaat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
16/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat melaksanakan pemantauan baca tulis Al-Qur’an (BTQ) di SMP Negeri 1 Cisaat, Kamis,...

Perkuat Kecintaan kepada Rasulullah, Penyuluh KUA Lengkong Ajak Jemaah Perbanyak Selawat

Perkuat Kecintaan kepada Rasulullah, Penyuluh KUA Lengkong Ajak Jemaah Perbanyak Selawat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
16/10/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong, Arman Abdurohman, S.Pd., memberikan bimbingan keagamaan kepada jemaah Majelis...

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Tanamkan Sikap Syukur, Penyuluh Agama KUA Waluran Bimbing Jemaah Majelis Taklim Nurul Huda

Tanamkan Sikap Syukur, Penyuluh Agama KUA Waluran Bimbing Jemaah Majelis Taklim Nurul Huda

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist