Ciemas (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas memberikan layanan konsultasi dan bimbingan perkawinan bagi masyarakat di Balai Nikah KUA Ciemas, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan keagamaan untuk membantu masyarakat memperoleh pemahaman terkait kehidupan perkawinan dan pembentukan keluarga.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah petugas, yakni Ust. Didih, S.H., Hendra Setiawan, S.H.I. selaku penghulu, Bajuri, S.Sos.I., Dede Iskandar, S.H., serta Rahmat Zaelani, S.Pd.I. selaku PLO.
Melalui layanan konsultasi dan bimbingan, masyarakat dapat memperoleh penjelasan sesuai dengan persoalan yang dihadapi. Pelayanan ini diharapkan membantu calon pengantin maupun pasangan suami istri memahami pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan kesiapan dalam membangun rumah tangga.
“Layanan konsultasi dan bimbingan perkawinan menjadi bagian dari upaya kami membantu masyarakat memahami berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujar Ust. Didih, salah satu penyuluh yang memberikan layanan konsultasi.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Ciemas berupaya menghadirkan layanan keagamaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penguatan ketahanan keluarga.
📝 Kontributor: KUA Ciemas
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







